Nah bapak/ibu guru sangat mudah kan cara Cek SK Penyetaraan/Inpassing Guru Bukan PNS 2018. Mengenai pengajuan berkas inpassing Anda bisa langsung cek di laman info GTK masing-masing, sedangkan untuk pengiriman berkasnya wajib melalui pos. Berkas inpassing tidak akan diproses jika langsung dibawah ke kantornya. inpassing guru merupakan sebuah program resmi yang diinisiasi oleh pemerintah untuk para guru non PNS agar bisa memperoleh penyetaraan gelar seperti guru PNS. Untuk bisa memperolehnya, tentu para guru non PNS harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan seperti kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, hingga lama masa kerja. Klik Ligin Langsung Ke GTK.. 3. Masukan Gunakan Account PTK yang tertera di dapodik. 4. Masukan Password PTK yang tertera pada dapodik. 5. Klik Login. Jika sudah maka akan keluar tampilan info GTK Bapak Ibu, itulah hasilnya, jika info gtk yang di tampilkan belum valid, maka silahkan perbaiki data anda pada aplikasi dapodik sekolah masing masing, Guru non PNS atau guru yang belum inpassing besaran tunjangan profesinya masih mengacu pada Persesjen Kemdikbud Nomor 18 tahun 2021. Yang mana besarannya sebesar Rp. 1.500.000 perbulannya. Jadi bagi guru yang non PNS dan belum inpassing harus segera mengurus SK inpassingnya agar TPG-nya bisa setara satu kali gaji pokok PNS. Senin, 28 Maret 2016 - 15:46 WIB. Penjelasan Tunjangan Inpassing Profesi Guru Bukan PNS pada Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama. Melalui surat nomor : 744/Dj.I/Dt.I.I /KP .07.6/ 03 / 2016, Direktorat Jenderal Pendidikan Madrasah mengirimkan surat kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi perihal Penjelasan Setelah mendapat NRG, data kemudian masuk ke Dapodik dan ikut diproses untuk kelayakan penerima tunjangan profesi. Belum Dapat Tunjangan Profesi, Guru PNS Daerah Dapat Diusulkan Menjadi Penerima Tambahan Penghasilan. Perbaikan data guru yang mempunyai dua sertifikat pendidik. Seperti diketahui, guru yang menerima tunjangan profesi hanya guru InlM7.

cara mengurus inpassing guru non pns